Jumat, 09 April 2010

KPUD Tolak Sampaikan Hasil Verifikasi

BATURAJA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU menolak menyampaikan hasil verifikasi berkas pencalonan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU kepada Panitia Pengawas Pilkada (Panwasda).

Hal ini ditegaskan anggota KPUD OKU Dewantara Jaya, terkait pernyataan anggota Panwasda OKU Suharjono, yang meminta KPUD untuk bersikap transparan dalam melakukan verifikasi berkas pencalonan kandidat pada Pilkada OKU. Dewantara mengatakan, transparansi yang dilakukan KPUD dalam verifikasi kelengkapan berkas setiap pasangan calon pemimpin OKU, bukanlah dengan cara menyampaikan hasil verifikasi kepada Panwaslu. “Verifikasi terus berlanjut dan Panwaslu tak berhak mendapatkan laporan dari KPU. Apakah jika KPU memberikan hasil verifikasi kepada Panwaslu, sudah bisa dikatakan transparan?,” tanya Dewantara lagi.

Dia menambahkan, tugas pokok dan fungsi Panwas Pilkada dalam UU adalah melakukan pengawasan dan mencari informasi langsung dari masyarakat, apakah ada indikasi mengenai persyaratan calon yang bermasalah atau ijazah palsu dan sebagainya. “Panwaslu harus mencari informasi dan data dari bawah, bukan meminta atau menerima informasi dari KPU,”tandasnya. Sebelumnya anggota Panwas Pilkada OKU Suharjono menyatakan, dalam proses verifikasi kelengkapan berkas pasangan calon, pihaknya akan melakukan pengawasan. KPUD juga diminta lebih transparan. Panwaslu, selaku salah satu penyelenggara yang bertugas melakukan pengawasan, harus dilibatkan.

Karena itu, menurut Suharjono, Panwas Pilkada akan bersikap proaktif dalam mengawasi jalannya verifikasi kelengkapan berkas pencalonan. Sebab, jika KPUD OKU terkesan menutupi informasi terhadap verifikasi berkas pasangan calon ini, dapat menimbulkan kesan bahwa KPUD OKU berpihak kepada salah satu pasangan calon. “Kita harapkan dalam tahapan proses verifikasi berkas, jangan ada yang ditutup-tutupi,” pinta Suharjono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar