Jumat, 09 April 2010

Realisasi Dana Pilkada Rp10,5 M

BATURAJA – KPU kabupaten OKU, akhirnya mendapatkan kejelasan besaran anggaran dana, yang dialokasikan pemerintah daerah, bagi pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) OKU 5 Juni mendatang. Anggaran yang direalisasikan pemerintah, bagi penyelenggaraan pesta demokrasi di Bumi Sebimbing Sekundang sebesar Rp10,5 miliar. sebelumnya KPUD OKU mengajukan dana sebesar Rp12 M.

Ketua KPUD OKU Umi Rachmawati menyatakan, dana sebesar Rp10,5 M yang dialokasikan pemerintah ini, diperuntukkan membiayai penyelenggaraan Pilkada OKU, putaran pertama. Artinya, dana sebesar Rp10,5 M ini, belum termasuk dana pelaksanaan Pilkada OKU jika terjadi dua putaran, nantinya. Demikian pula dengan dana pengamanan dan Panwaslu, belum termasuk didalamnya. “Anggaran ini tak termasuk dana pengamanan pihak kepolisian dan panwaslu,” ujar Umi, kemarin.

Umi menambahkan, anggaran tersebut murni diperuntukkan bagi penyelenggaraan Pilkada oleh KPUD OKU, diantaranya dana pemutakhiran data pemilih, verifikasi dukungan, pengadaan logistik Pilkada, serta kebutuhan lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada oleh KPUD dan jajaran di bawahnya.

Seperti diketahui, sebelumnya KPUD OKU mengajukan dana sebesar Rp12 M, untuk pelaksanaan Pilkada OKU, dua putaran. Umi menyatakan, seandainya pun nanti Pilkada OKU, ternyata berlangsung dua putaran, pihaknya akan mengajukan kembali dana tambahan ke pemerintah OKU.

Meski demikian Umi mengakui, hingga saat ini dana tersebut belum juga dicairkan oleh Pemkab OKU. Sementara, tahapan pelaksanaan Pilkada berupa verifikasi mata pilih, dan dukungan calon, telah berjalan.
“Tahapan pelaksanaan pemilukada telah berjalan, yaitu tahapan verifikasi mata pilih dan verifikasi dukungan calon independen yang sedang dilakukan PPS dan PPK,” imbuh Umi lebih lanjut.

Terpisah Anggota KPUD OKU Divisi Logistik dan Keuangan Mustawan mengakui, untuk pelaksanaan tahapan Pilkada yang telah berjalan tersebut. Pihaknya mendapatkan dana talangan dari Pemkab OKU sebesar Rp1 M.
Dana talangan tersebut menurut dia, telah dicairkan terlebih dahulu, dan telah pula digunakan untuk membayar gaji PPK dan PPS. Serta, untuk membiayai operasioanl pemutakhiran data pemilih, termasuk proses verifikasi dukungan terhadap calon independent pada Pilkada OKU.

“Kita berharap, dana anggaran pemilukada segera cair supaya tahapan pemilukada tidak mengalami hambatan dan berjalan sesuai dengan jadwal tahapan yang telah dibuat oleh KPU,” ringkasnya.

Masyarakat Banggakan Kepemimpinan Yulius Nawawi

Di kampung yang berpenduduk lebih dari 105 KK ini diakui Raden Opolo (Kadus) merupakan daerah pinggiran transmigrasi. Ia berharap Drs.Yulius Nawawi mencalonkan diri pada Pilkada OKU 2010 mendatang, Raden Opolo mengaku khawatir jika nantinya Bukan pak Yulius Nawawi lagi, program bapak itu terkubur. Kami warga Lekis Jaya mengharapkan kepemimpinan pak pak Yulius ditambah 5 tahun lagi.

Hal sama dikemukanan M. Haki (70) yang sudah menetap di Dusun Lekis Jaya sejak tahun 1945. Pertama kami ucapkan terima kasih kepada pak Yulius Nawawi sudah membangunkan jalan kedusun kami hingga sekarang ini kemajuan mulai kami raakan. Ia bangga memiliki seperti pak Yulius Nawawi yang mau melihat langsung kondisi rakyat yang tinggal didusun terpenci. ia juga mengusulkan di dusun Lekis Jaya dialirkan listrik.

Bupati OKU Drs. Yulius Nawawi menilai tanggung jawab membangun kehidupan masyarakat sepenuhnya tugas Pemerintah contohnya : Bila ia bukan Bupati belum tentu bisa jalan ke dusun Lekis jaya, saat ini yang menjadi perhatian adalah kebutuhan riil masyarakat, kita akan anggarkan secara bertahap ujar Drs. Yulius Nawawi.

Drs. Yulius Nawawi menambahkan, di OKU masih ada 6 desa yang belum dialiri listrik dengan dana sekitar 26 - 28 Milyar, diharapkan semua desa di Kabupaten OKU dialiri listrik. Drs. Yulius Nawawi tidak mau berjanji tapi ia menyakinkan masyarakat setiap tahun akan dialokasikan anggaran untuk perecepatan pembangunan didesa-desa dalam wilayah Kabupaten OKU.

Kalau masyarakat masih menghendaki kepimimpinan saya berarti kita semua harus berbuat untuk merapatkan barisan bahu membahu membantu supaya cita-cita kita dapat tercapai, ujar Drs. Yulius Nawawi.

Pengundian Nomor Urut Diwarnai Demo Mahasiswa

BATURAJA - Rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU di Gedung Sanggar Kegiatan Bersama (SKB) Baturaja kemarin diwarnai aksi demonstrasi mahasiswa.

Meski sempat didemo, rapat yang dipimpin langsung Ketua KPUD OKU Umi Rachmawati itu berhasil menetapkan sekaligus mengundi nomor urut lima pasangan calon yang bakal bertarung pada Pilkada OKU,5 Juni. Hasilnya, pasangan M Nasir Agun-Priyatno Darmadi (NATO) mendapat nomor urut 1, Samsuddar-Azwan Effendi (SamWan) mendapat nomor urut 2, Malikuswari Doengtjik Hasan-Juremi Slamet Sucipto (MAJU) nomor urut 3, incumbent Yulius Nawawi- Kuryana Aziz (Bersyukur) nomor urut 4,dan nomor urut 5 menjadi milik pasangan dari jalur independen Badaruzaman-Ali Indra (BALIKU). Sementara itu, puluhan mahasiswa dari Universitas Baturaja (Unbara) menggelar aksi unjuk rasa pada saat yang bersamaan di luar Gedung SKB. Para pendemo mendesak kelima pasangan calon, serta penyelenggara pilkada untuk menandatangani kontrak politik yang disusun mahasiswa.

Koordinator Aksi (Korak) Hendra Gunawan menyatakan, ada empat poin yang harus disetujui seluruh pasangan yang bakal bertarung pada Pilkada OKU ini,yaitu menjamin Pilkada OKU menjadi pilkada bersih tanpa dinodai unsur money politic (politik uang). Selain meminta seluruh pasangan calon agar berkomitmen, dan siap mundur dari pencalonan jika terindikasi melakukan praktik money politik, atau siap dianggap tidak sah jika terpilih. Terakhir, para pendemo juga meminta kepada seluruh calon yang bakal bertarung di Pilkada OKU, untuk melaksanakan program kerja yang nyata dalam 100 hari kerja. Dari kelima pasangan calon, hanya NATO, SamWan, MAJU, serta Bersyukur yang bersedia menandatangani kontrak politik.

Sedangkan, BALIKU tidak terlihat di tengah aksi mahasiswa. Ketua KPUD OKU Umi Rachmawati mengatakan, rapat pleno terbuka kemarin dilakukan berdasarkan Peraturan KPU No 68/2009 tentang Tata Cara Pencalonan. Dengan telah ditetapkannya kelima pasangan calon serta nomor urutnya, pihaknya segera melakukan tahapan lanjutan berupa sosialisasi dan pencetakan surat suara.

Batas Wilayah Sumsel–Jambi Bergeser

PALEMBANG – Batas wilayah antara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi menjadi kabur akibat hilangnya empat patok batas wilayah sehingga harus segera diselesaikan.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel Mulyadin Roham mengatakan, hilangnya empat patok yang dibangun Pemprov Sumsel di Kabupaten Musi Banyuasin berakibat kekacauan sistem administratif penduduk yang tinggal di daerah perbatasan Jambi dan Sumsel. Menurut Mulyadin, saat ini terdata empat patok yang dibangun Pemprov Sumsel hilang dan menyebabkan masalah administrasi pemerintahan serta mengakibatkan beberapa desa terkatung-katung identitasnya.

“Karena itu, kami sudah melakukan konsolidasi dengan Pemprov Jambi dan direncanakan pertemuan antarkedua provinsi dilaksanakan dalam pekan ini sehingga persoalan batas wilayah ini bisa terselesaikan,”ujar dia. Patok yang hilang, lanjut Mulyadin, belum diketahui penyebabnya. Patok tersebut dipasang Pemprov Sumsel sesuai peta perbatasan yang dikeluarkan pemerintah pusat pada 1999 lalu.

“Sebelumnya kita sudah mengetahui koordinat terpasang patok tersebut. Sebetulnya tinggal dipasang lagi saja patok yang hilang.Nanti ada detektor penunjuk lokasi agar pemasangan kembali tidak menyalahi aturan,”ungkap dia. Sementara dari data yang ada, ketidakjelasan mengenai batas Sumsel-Jambi di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Pemkab Muarojambi dengan Pemkab Muba.Alhasil, terdapat enam RT di Desa Ladang Panjang hingga saat ini terkatung-katung.

”Di satu sisi letak desa masuk dalam batas Pemprov Sumsel, sementara penduduknya sudah sejak dulu secara administrasi masuk ke Provinsi Jambi,”katanya. Mulyadin mengatakan, selain persoalan tapal batas, Pemprov Sumsel juga memprioritaskan penyelesaian perselisihan lahan warga dan PTPN VII serta lahan warga Sidomulyo.“Itu contoh kasus yang besar,sedangkan kasus yang kecil, banyak, jumlahnya lebih dari 20 kasus,”ujarnya.

Ternyata tidak hanya persolan batas wilayah antara Provinsi Sumsel dan Jambi sedang menjalani tahap penyelesaian, sejumlah lahan di wilayah pemerintahan Kota Palembang pun kini terancam beralih tangan ke Kabupaten Banyuasin. Lantaran patok lahan yang terletak di pilar 42 Kelurahan Talang Jambe,Kecamatan Sukarami, sudah bergeser jauh dari titik koordinat awal.

Kepala Bagian Agraria Setda Kota Palembang Syafawi SH mengaku terkejut saat mengetahui sejumlah pilar atau patok yang sebelumnya menjadi batas Kota Palembang, kini banyak bergeser jauh.Kejanggalan juga makin terlihat, karena patok yang sebelumnya diinformasikan hilang,setelah diperiksa ternyata masih ada.“Semula kita dapat kabar kalau patoknya hilang.Tapi,tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan ada patok baru yang dipasang.

Kami semakin terkejut karena patok yang dipasang berpindah jauh dari koordinat awal.Sekarang batas tanah yang seharusnya masuk wilayah Palembang, justru masuk wilayah Kabupaten Banyuasin pada patok baru. Jaraknya seluas sekitar 1.000 ha,” terangnya. Syafawi mengatakan, Pemkot Palembang sudah melaporkan ke tim batas wilayah Pemprov Sumsel.

Menurutnya penyerobotan lahan sudah kerap kali terjadi.Sebelumnya sekitar 100 ha lahan milik Pemkot Palembang di 26 lokasi yang kuasai warga lantaran Pemkot Palembang tidak mungkin lagi mengambil aset tanah tersebut. “Lahan tersebut memang sudah terlalu lama diduduki oleh warga. Jadi, tidak mungkin diambil lagi.Dari persetujuan DPR, tanah ini akhirnya dilepas ke warga,” ungkap Syafawi.

Adapuun 26 lokasi lahan Pemkot Palembang yang beralih kepemilikan di antaranya berada di Kawasan Plaju, Jalan Kiambo (Padang Selasa),Jalan Kapten A Rivai (belakang Hotel Paradise), dan Sekojo (seputar Jalan Pertahanan). Sayangnya, kata Syafawi, meski sudah dijual sejak 1986 beberapa warga diketahui masih belum melunasi sisa pembayaran. “Kami tetap menunggu pembayaran.

Khusus di Jalan Kiambo tanah, kata Syafawi, dijual seharga Rp10.000 per meter. Warga banyak yang membayar dengan cara mencicil,”kata dia. Sementara berdasarkan pantauan SI, di kawasan Kelurahan Talang Jambe sudah banyak didirikan pemukiman warga. Kawasan ini terlihat pesat berkembang setelah rencana Pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api menguat beberapa tahun terakhir. Di sepanjang jalan sudah tampak berdiri bangunan ruko dan perumahan warga.

Setwan OKU Dituding Lakukan Pemborosan

BATURAJA – Kasus dugaan korupsi pengadaan suku cadang mobil dinas DPRD OKU terus bergulir. Sekretaris Dewan (Sekwan) OKU Herlin menyangkal tuduhan itu dan menyatakan hanya terjadi pemborosan sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Herlin, berdasarkan audit BPK, hanya menyatakan pihaknya dituding telah melakukan pemborosan anggaran pengadaan perbaikan kendaraan dinas roda dua dan roda empat di DPRD OKU. Sekwan DPRD OKU Herlin didampingi Kepala Subbagian (Kasubbag) Tata Usaha dan Rumah Tangga DPRD OKU Zahrun menyatakan, pihaknya baru mengetahui adanya pertentangan antara dana yang dikeluarkan dan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tahun 2007, setelah melihat hasil audit BPK tersebut dan diperiksa Kejari.

”Kami ini cuma pelaksana, pada waktu itu anggaran sudah disahkan dan keluar dalam bentuk APBD OKU 2008,”ujar Zahrun di DPRD OKU kemarin. Dia menyayangkan, mengapa tak dipermasalahkan saat anggaran tersebut belum disahkan atau saat diverifikasi Pemprov Sumsel. Sebelumnya Zahrun mengakui sama sekali tidak mengetahui jika Permenkeu tersebut mengatur tentang standar anggaran yang diperbolehkan.

”Sebab setelah selesai kerja (pengesahan APBD) Permen Keuangan tahun 2007 ini baru keluar dan berlaku pada 2008,” kata Zahrun seraya menambahkan, akibatnya, terjadi pemborosan anggaran pada pos Setwan DPRD OKU mencapai Rp816 juta. Pihaknya menunjuk dua bengkel, yaitu Bengkel Omega dan Bengkel Raja Baturaja sebagai rekanan tempat perbaikan kendaraan dinas DPRD OKU.

Sementara itu, Kepala Kejari OKU Istawari di ruang kerjanya mengakui, pihaknya kini tengah melakukan pengumpulan data terkait laporan dugaan korupsi dana APBD 2008 pos anggaran Setwan DPRD OKU. ”Saat ini kita baru tahap pengumpulan data. Jika nantinya ada ditemukan indikasi kerugian negara, kita akan minta bantuan BPKP untuk melakukan audit. Namun, kalau tidak ditemukan indikasi kerugian negara, penyelidikan akan kita hentikan,” ujar Istawari kemarin.

Pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap Sekwan dan Kabag Umum DPRD OKU terkait hal ini. Namun, Istawari menyangkal jika pihaknya telah memanggil sejumlah anggota DPRD OKU periode 2004–2009 untuk tujuan yang sama. Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari OKU Arwin Adinata saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait hal ini.

Kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihaknya. ”Kita telah memeriksa Sekwan, Kasubag Umum, Kabag Umum, dan dua anggota DPRD OKU periode sebelumnya sekitar awal Maret,”ujar Arwin. Pemeriksaan yang dilakukan baru bersifat konfirmasi terhadap laporan yang masuk ke Kejari OKU tersebut. Namun, pihaknya kini masih akan terus melanjutkan proses penyelidikan.

KPUD Tolak Sampaikan Hasil Verifikasi

BATURAJA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU menolak menyampaikan hasil verifikasi berkas pencalonan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU kepada Panitia Pengawas Pilkada (Panwasda).

Hal ini ditegaskan anggota KPUD OKU Dewantara Jaya, terkait pernyataan anggota Panwasda OKU Suharjono, yang meminta KPUD untuk bersikap transparan dalam melakukan verifikasi berkas pencalonan kandidat pada Pilkada OKU. Dewantara mengatakan, transparansi yang dilakukan KPUD dalam verifikasi kelengkapan berkas setiap pasangan calon pemimpin OKU, bukanlah dengan cara menyampaikan hasil verifikasi kepada Panwaslu. “Verifikasi terus berlanjut dan Panwaslu tak berhak mendapatkan laporan dari KPU. Apakah jika KPU memberikan hasil verifikasi kepada Panwaslu, sudah bisa dikatakan transparan?,” tanya Dewantara lagi.

Dia menambahkan, tugas pokok dan fungsi Panwas Pilkada dalam UU adalah melakukan pengawasan dan mencari informasi langsung dari masyarakat, apakah ada indikasi mengenai persyaratan calon yang bermasalah atau ijazah palsu dan sebagainya. “Panwaslu harus mencari informasi dan data dari bawah, bukan meminta atau menerima informasi dari KPU,”tandasnya. Sebelumnya anggota Panwas Pilkada OKU Suharjono menyatakan, dalam proses verifikasi kelengkapan berkas pasangan calon, pihaknya akan melakukan pengawasan. KPUD juga diminta lebih transparan. Panwaslu, selaku salah satu penyelenggara yang bertugas melakukan pengawasan, harus dilibatkan.

Karena itu, menurut Suharjono, Panwas Pilkada akan bersikap proaktif dalam mengawasi jalannya verifikasi kelengkapan berkas pencalonan. Sebab, jika KPUD OKU terkesan menutupi informasi terhadap verifikasi berkas pasangan calon ini, dapat menimbulkan kesan bahwa KPUD OKU berpihak kepada salah satu pasangan calon. “Kita harapkan dalam tahapan proses verifikasi berkas, jangan ada yang ditutup-tutupi,” pinta Suharjono.

Dana UN OKU Belum Dicairkan

BATURAJA – Pencairan dana pelaksanaan ujian nasional (UN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebesar Rp996.960 juta, disinyalir terhambat sampai ke tangan sekolah penyelenggara UN.

Akibatnya, sejumlah sekolah SMA sederajat yang menyelenggarakan UN di Kabupaten OKU terpaksa menutupi dana yang dibutuhkan. Sumber yang dapat dipercaya di Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU menyebutkan, keterlambatan ini terjadi akibat terhambatnya proses memorandum of understanding (MoU) antara Disdik Provinsi Sumatera Selatan dengan pihak daerah akibat terjadi pergantian pejabat penanggung jawab pengucuran dana pelaksanaan UN di tingkat provinsi. Sementara Kepala Disdik OKU Achmad Tarmizi membantah adanya keterlambatan tersebut. Menurut dia, pihak dinas sama sekali tak ikut campur mengenai pencairan dana pelaksanaan UN ini.

”Dana operasional untuk UN sudah bisa dicairkan, sebesar Rp24.000 per siswa. Dana bantuan pemerintah pusat ini disalurkan langsung Disdik Provinsi Sumsel ke rekening masing-masing sekolah,” ujar Tarmizi di ruang kerjanya kemarin. Dengan asumsi jumlah seluruh siswa SMA sederajat peserta UN di Kabupaten OKU sebanyak 4.154 siswa, total dana yang dibutuhkan Kabupaten OKU untuk pelaksanaan UN ini sebesar Rp996.960 juta. ”Tidak ada keterlambatan dana dan tak ada gangguan terhadap jalannya UN di OKU,”kata Tarmizi. Dia menjelaskan, Disdik sengaja tak mencampuri masalah pencairan dana pelaksanaan UN tersebut agar tak menimbulkan kesan hambatan dari Disdik perihal pencairan dana nantinya.

Selain itu,kata Tarmizi, tak ada masalah dengan pelaksanaan hari pertama UN di wilayah Kabupaten OKU kemarin.Mulai pendistribusian soal hingga pelaksanaan UN berjalan lancar. ”Tahun ini kami berharap 100% siswa peserta UN di wilayah Kabupaten OKU dapat lulus,” tegasnya. Terpisah, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Sahroba mengatakan, pihaknya telah sejak jauh hari mempersiapkan siswanya untuk mengikuti pelaksanaan UN.